4 WNA Diamankan di Kalibata City
access_time Selasa, 11 Oktober 2016 21:22 WIB
remove_red_eye 4736
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Empat warga negara asing (WNA) diamankan petugas Keimigrasian Kelas I Jakarta Selatan, di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Selain tidak memiliki dokumen yang sah, keempatnya dilaporkan warga kerap membuat onar.
Kita tangkap setelah ada laporan penghuni, keempatnya sering membuat onar di apartemen. Setelah kita periksa ternyata ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Cucu Koswala menjelaskan, keempat WNA itu ialah TRK (22) dan BH (26) warga negara Bangladesh, APC (23) serta BC (34) warga negara Nigeria.
"Kita tangkap setelah ada laporan penghuni, keempatnya sering membuat onar di apartemen. Setelah kita periksa ternyata ilegal," ujar Selasa (11/10).
19 WNA Terjaring Operasi Binduk di Apartemen KembanganMenurut informasi, keempat WNA menyewa kamar apartemen dari pihak ketiga. Sedangkat pemilik mengaku tidak pernah menyewakan apartemennya kepada empat WNA tersebut.
"Sempat terjadi kejar-kejaran namun akhirnya tertangkap juga. Mereka sudah over stay selama satu bulan. Selanjutnya kita amankan," tandasnya.